Menggunakan hak suara pada pemilu
2014
Pemilihan
umum atau sering di sebut Pemilu adalah salah satu pesta demokrasi yang ada di
Indonesia. Pemilu juga salah satu cara agar warga Indonesia dapat memilih
pemimpinnya secara bebas. Pemilu biasanya di lakukan oleh warga Indonesia yang
sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pemilu di Indonesia biasanya dilakukan
di Tempat Pemungutan Suara(TPS) di daerahnya masing-masing. Bila seseorang
telah melakukan pengambilan suara biasanya di berikan tanda agar orang itu
tidak bisa memilih lagi, dengan cara menandainya di jari mereka. Ada juga yang
pada saat pemilu memilih menjadi golongan putih(golput)/tidak memberikan suara
pemilihan.