1. Jelaskan fungsi Bahasa Indonesia secara umum dan
aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari!
Jawab : Fungsi utama bahasa, seperti disebutkan di atas,
adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi
(fungsi informatif).
Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat
untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau
gagasan, karena bahasa juga berfungsi:
a.untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam
pergaulan sehari-hari.
b.untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan
bahasa dengan seindah- indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
c.sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain,
di luar pengetahuan kebahasaan.
d.untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis).
Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan
manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada
penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan
keinginan disampaikan lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang
jelas dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka
dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan
sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.
2. Bagaimana cara Anda melestarikan Bahasa Indonesia
sebagai alat pemersatu bangsa?
Jawab : Dengan cara menggunakan bahasa Indonesia yang
baik dan tidak menggunakan kata-kata yang aneh-aneh.
3. Jelaskan peranan Bahasa Indonesia dalam konteks
ilmiah!
Jawab : Bahasa
Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara lain, bersumber pada
ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa
daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus
(Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa
bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan
bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa
nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia
berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai
tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan,
tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu,
menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi,
fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu
makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar