Pages - Menu

Kamis, 30 April 2015

Cyber Crime

Apa itu Cyber Crime? Cyber Crime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan menggunakan media komputer atau jaringan komputer yang menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.

Kasus yang saya ambil kali ini adalah kasus penipuan jual-beli item/barang pada game online. Pada dasarnya penipuan pada game online ini terjadi karena kecerobohan yang dilakukan oleh penjual ataupun pembeli. Kenapa bisa begitu? karena banyak orang yang mudah tertipu karena item/barang yang di jual oleh pihak penjual dengan harga yang relatif sangat murah sehingga calon pembeli tergiur dengan barang tersebut (gamers pasti mengerti) padahal harga dari item tersebut bisa 3-5x lipat dari harga yang di tawarkan.

"ketika seseorang ingin membeli barang kemudian ada seorang penjual yang menawarkan
barang dengan harga relatif murah, jangan langsung beli barang tersebut dan cari tau dahulu
asal usul barang tersebut agar tidak terjadi tindakan penipuan."

Ada juga kasus penipuan yang menggunakan web yang berisi konten phising, dimana alamat web yang diberikan dibuat semirip mungkin dengan situ aslinya. Biasanya kasus penipuan web phising ini dilakukan menggunakan sarana dari handphone yaitu menggunakan SMS/pesan singkat yang berisi konten menang undian/menang pulsa/menang apapun itu, kemudian harus konfirmasi melalui website yang alamat situsnya mirip dengan situs aslinya.
contohnya :  situs aslinya adalah "http://www.klikb*a.com" kemudian sang pengirim sms mengirimkan situs yang mirip seperti http://www.klik-b*a.co.cc/"

Lihat dengan teliti pada websitenya apabila berakhiran seperti diatas "http://www.klik-b*a.co.cc/" jelas ini adalah penyedia layanan situs gratis seperti halnya blogspot, jangan pernah memberikan identitas separti rekening dan pin disana karena pasti penyedia situs tersebut akan mengetahui segala identitas yang kita masukkan pada situsnya. Hal ini juga dapat dikategorikan sebagai cyber crime.

Intinya jangan pernah mencoba membuka website/link yang menurut anda aneh/semacamnya yang dikirim oleh orang lain, apabila anda penasaran coba tanya kepada teman/kerabat yang mengerti tentang Cyber Crime sehingga anda dapat terhindar dari Cyber Crime.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar