1. Defisiensi oksigen dalam tubuh dapat menyebabkan seseorang sakit kepala pusing. Udara yang tercemar gas karbon monoksida (CO) jika dihirup seseorang akan
menimbulkan keracunan, jika orang tersebut terlambat ditolonat
mengakatkan kematian. Kandungan karbon monoksida yang mencapai 0.1.% di
udara dapat mengakibatkan kematian.
2. Penipisan lapisan ozon dapat menyebabkan terjadinya kanker kulit
(terutama untuk orang yang berkulit putih) dan kerusakan mata (katarak).
3. Limbah rumah tangga yang dibuang ke sungai dapat menimbulkan
berbagai macam penyakit, diantaranya ialah penyakit kulit, kolera, dan
disentri.
4. Ketika menghirup udara yang tercemar timah, maka timah dapat
terabsorpsi kedalam darah dan terakumulasi di dalam hati, ginjal, dan
tulang yang akan mengganggu proses metabolisme tubuh, bahkan dapat
menimbulkan kematian.
5. Konsentrasi merkuri tertinggi terdapat di ginjal, hati, dan otak,
sehingga dapat menyebabkan manusia mengalami kehilangan sensasi, menjadi
buta yang berasal dari ikan yang dikonsumsi dari teluk Minamata di
Jepang, bahkan dapat menyebabkan cacat janin pada ibu hamil yang
mengkonsumsi ikan tersebut.
6. Kadmium yang masuk ke tubuh manusia melalui udara (pernafasan)
menyebabkan kerusakan ginjal dan meningkatnya tekanan darah
(hipertensi).
Parameter kualitas limbah Pencemaran lingkungan dapat diukur dengan
parameter kualitas limbah. Parameter tersebut digunakan untuk mengetahui
tingkat pencemaran yang sudah terjadi di lingkungan. Beberapa parameter
kimia kualitas air yang perlu diketahui antara lain adalah BOD, COD,
DO, dan pH. Pengukuran fisik dapat dilakukan dengan memperhatikan warna,
bau, dan rasa air sungai, kecepatan laju air dengan bola pingpong,
penetrasi cahaya, dalam dan lebar sungai dan lainnya.
Manakala pengukuran biologi dilakukan dengan menghitung indeks
keanekaragaman dan kelimpahan organisme air seperti plankton, benthos,
serangga air, moluska, ikan dan lainnya sehingga diperoleh data yang
valid. Pengukuran ketiga metode (faktor fisik, kimia dan biologi)
merupakan metode paling tepat dan akurat dalam menentukan parameter
kualitas perairan.
BOD (Biochemical oxygen demand)
BOD adalah ukuran kandungan oksigen terlarut yang diperlukan oleh
mikroorganisme yang hidup di perairan untuk menguraikan bahan organik
yang ada di dalamnya. Apabila kandungan oksigen dalam air menurun, maka
kemampuan mikroorganisme aerobik untuk menguraikan bahan organik
tersebut juga menurun.
BOD ditentukan dengan mengukur jumlah oksigen yang digunakan oleh
mikroorganisme selama kurun waktu dan pada temperatur tertentu (biasanya
lima hari pada suhu 20°C). Nilai BOD diperoleh dari selisih oksigen
terlarut awal dengan oksigen terlarut akhir. BOD merupakan ukuran utama
kekuatan limbah cair.
COD (Chemical oxygen demand)
COD merupakan jumlah oksigen yang diperlukan agar bahan buangan yang
ada didalam air dapat teroksidasi melalui reaksi kimiawi. Indikator ini
umumnya digunakan pada limbah industri.
DO (Dissolved oxygen)
DO adalah kadar oksigen terlarut dalam air. Penurunan DO dapat
diakibatkan oleh pencemaran air yang mengandung bahan organik sehingga
menyebabkan organisme air terganggu. Semakin kecil nilai DO dalam air,
tingkat pencemarannya semakin tinggi. DO penting dan berkaitan dengan
sistem saluran pembuangan maupun pengolahan limbah.
pH
Nilai pH limbah cair adalah ukuran kemasaman atau kebasaan limbah.
Air yang tidak tercemar memiliki pH antara 6.5-7.5. Sifat air bergantung
pada besar kecilnya pH. Air yang memiliki pH lebih kecil dari pH normal
akan bersifat masam, sedangkan air yang memilki pH lebih besar dari pH
normal akan bersifat basa. Perubahan pH air tergantung pada polutan air
tersebut. Air yang memiliki pH lebih kecil atau lebih besar dari kisaran
pH normal tidak sesuai untuk kehidupan bakteri asidofil atau organisme
lainnya.
sumber
Jumat, 29 Juni 2012
Dampak polusi terhadap kesehatan manusia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar