Kamis, 27 Oktober 2011

PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN


Penduduk



Penduduk bisa didefinisikan menjadi dua:
  • Orang yang tinggal di daerah tersebut
  • Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Jadi penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masyarakat


Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Kebudayan

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Keterkaitan Antara Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan-peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.
Masyarakat dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa.

Permasalahan Penduduk

Masalah penduduk adalah masalah yang urgent oleh karena kulitas penduduk menetukan perkembangan pembangunan Negara yang penduduknya berkualitas dan mempunyai keahlian bidang tekhnologi maka Negara tresebut akan maju,kebanyakan penduduk tidak berkualitas maka Negara tersebut lamban untuk maju.
Ada 3 limas penduduk menurut Prof.Grey
1. Berbentuk kerucut
Di Negara berkembang penduduknya kebanyakan anak-anak atau usia tidak produktif.
2. Berbentuk nisan
Di Negara maju lahir 1 mati 1 jadi perbandingannya 1 banding 1
3. Berbentuk Granat
Di Negara supermaju berbentuk granat diamana kelahiran lebih sedikit dari kematian sehingga lansia lebih banyak . Contoh: Prancis, Swedia, Jerman
Usaha pemerintah menanggulangi masalah penduduk :
1) Mengadakan KB yang dulu anaknya ada 13 atau 14 sekarang diprogramkan 2 anak negeri lebih dari 2 anak swasta
2) Dengan mengadakan transmigrasi yaitu perpindahan penduduk dari daerah yang padat penduduknya ke daerah yang jarang penduduknya.
Penyebab penduduk tidak berkualitas :
1) Penduduk di Indonesia kesehatannya tidak efektif.
2) Bidang ilmu pengetahuan penduduk Indonesia kurang ahli dan kurang berkualitas.
3) Masalah perumahan di Indonesia belum merata memiliki rumah ada yang rumahnya bagus ada yang lantainya tanah
4) Masalah pekerjaan,pe.nduduk di Indonesia masih banyak yang tidak produktif tetapi konsumtif (menghabiskan).
Pengertian dan Rumusan Angka Kelahiran
Pengertian Angka Kelahiran
Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate/CBR) adalah angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran pada tahun tertentu per 1000 penduduk pada pertengahan tahun yang sama. Kegunaannya untuk mengetahui tingkat kelahiran yang terjadi di suatu daerah tertentu pada waktu tertentu.
Rumusan Angka Kelahiran
Angka Kelahiran Kasar (CBR) dihitung dengan membagi jumlah kelahiran pada tahun tertentu (B) dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun yang sama (P).
Rumus :
B = Jumlah kelahiran
P = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun, P = (Po + P1)/2, Po = jumlah penduduk pada awal tahun dan P1 = jumlah penduduk pada akhir tahun.
Data yang Diperlukan
Jumlah kelahiran dan jumlah penduduk pada pertengahan tahun di suatu wilayah. Jika tidak dapat diketahui data mengenai jumlah penduduk pada pertengahan tahun maka dapat digunakan data jumlah penduduk pada tahun tertentu.
Sumber Data
Data tentang jumlah kelahiran dan jumlah penduduk dapat diperoleh dari hasil sensus penduduk, registrasi vital, atau survei-survei tentang fertilitas. Dari Susenas, data tentang jumlah penduduk dapat diperoleh dari pertanyaan 3 dalam kuesioner pokok pada Seksi II Keterangan Rumahtangga. Data tentang jumlah kelahiran hidup dapat diestimasi secara tidak langsung dari data jumlah anak lahir hidup dengan menggunakan piranti lunak mortpack-lite.

DINAMIKA PENDUDUK

Perubahan keadaan penduduk tersebut dinamakan dinamika penduduk. Dinamika atau perubahan penduduk cenderung kepada pertumbuhan. Pertumbuhan penduduk ialah perkembangan jumlah penduduk suatu daerah atau negara. Jumlah penduduk suatu negara dapat diketahui melalui sensus, registrasi dan survei penduduk. Jumlah penduduk Indonesia sejak sensus pertama sampai dengan sensus terakhir jumlahnya terus bertambah. Sensus pertama dilaksanakan pada tahun 1930 oleh pemerintah Hindia Belanda. Sedangkan sensus yang pernah dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990 dan yang terakhir 2000. Sensus di Indonesia dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan waktu pelaksanaan sensus di Indonesia diadakan sepuluh tahun sekali.

Migrasi

Migrasi adalah peristiwa berpindahnya suatu organisme dari suatu bioma ke bioma lainnya. Dalam banyak kasus, organisme bermigrasi untuk mencari sumber-cadangan-makanan yang baru untuk menghindari kelangkaan makanan yang mungkin terjadi karena datangnya musim dingin atau karena overpopulasi.

STRUKTUR PENDUDUK

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang besar. Data tentang jumlah penduduk dapat diketahui dari hasil Sensus Penduduk (SP). Sensus penduduk yang telah dilakukan selama ini adalah SP 1930, SP 1961, SP 1971, SP 1980, SP 1990, dan yang terakhir adalah Sensus Penduduk 2000. Untuk memenuhi kebutuhan data antara dua sensus, Badan Pusat Statistik melaksanakan Survey Penduduk Antar Sensus (Supas) tiap-tiap tahun yang akhiran dengan angka lima, kecuali Supas 1976. Selama ini telah dilaksanakan Supas 1985, Supas 1995 dan yang terakhir adalah Supas 2005.
Informasi tentang jumlah penduduk serta komposisi penduduk menurut umur, jenis kelamin, pendidikan, tempat tinggal, pekerjaan dll. penting diketahui terutama untuk mengembangkan perencanaan pembangunan manusia, baik itu pembangunan ekonomi, sosial, politik, lingkungan dll. yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan manusia.
Bagian ini akan membahas tentang karakteristik penduduk menurut umur dan jenis kelamin, serta karakteristik penduduk menurut persebaran tempat tinggal, dan pertumbuhan penduduk.
Umur Penduduk
Dalam pengetahuan tentang kependudukan dikenal istilah karakteristik penduduk yang berpengaruh penting terhadap proses demografi dan tingkah laku sosial ekonomi penduduk. Karakteristik penduduk yang paling penting adalah umur dan jenis kelamin, atau yang sering juga disebut struktur umur dan jenis kelamin. Struktur umur pendudukdapat dilihat dalam umur satu tahunan atau yang disebut juga umur tunggal (single age), dan yang dikelompokkan dalam lima tahunan. Dalam pembahasan demografi pengertian umur adalah umur pada saat ulang tahun terakhir. Misalnya Ani lahir pada bulan Januari tahun 1998 dan Sensus 2000 dilaksanakan pada bulan Juli. Jadi pada saat Sensus 2000 dilaksanakan Ani berusia 2 tahun 6 bulan, tetapi dalam perhitungan demografi Ani dicatat sebagai berumur 2 tahun saja.
Digital Preference
Sensus maupun survey yang dilaksanakan di Indonesia mencatat adanya digital preferenceyakni kecenderungan penduduk menyebut umurnya dengan angka berakhiran 0 atau 5. Hal ini menyebabkan penumpukan penduduk dengan umur-umur berakhiran 0 dan 5 (age heaping), sebaliknya terdapat kekurangan cacah pada umur-umur lain terutama umur yang berakhiran 1, 4, 6, dan 9. Untuk menanggulangi hal ini demografer memakai struktur umur yang dikelompokkan dalam umur lima tahunan yakni : 0-4 ; 5-9 ; 10-14 ; 15-19; 20-24; 25-29; 30-34; 35-39; 40-44; 45-49; 50-54; 55-59; 60-64; 65-69; 70-74; 75 tahun ke atas.
Catatan: harap diperhatikan bahwa penulisan kelompok umur adalah 0-4, 5-9 … dst, dan bukan 0-5, 6-10 dll. Penulisan pengelompokan 0-4 berarti kelompok penduduk umur 0 sampai dengan umur 4 tahun 11 bulan 29 hari, yakni tepat sehari sebelum umur 5 tahun. Demikian juga untuk usia 9, 14 dst. Ini berkaitan dengan definisi umur saat ulang tahun terkahir yang telah diterangkan sebelumnya.
Penduduk Muda dan Penduduk Tua
Pengelompokkan penduduk menurut umur dapat digunakan untuk mengetahui apakah penduduk di suatu wilayah termasuk berstruktur umur muda atau tua. Penduduk suatu wilayah dianggap penduduk muda apabila penduduk usia dibawah 15 tahun mencapai sebesar 40 persen atau lebih dari jumlah seluruh penduduk. Sebaliknya penduduk disebut penduduk tua apabila jumlah penduduk usia 65 tahun keatas diatas 10 persen dari total penduduk.
Suatu bangsa yang mempunyai karakteristik penduduk muda akan mempunyai beban besar dalam investasi sosial untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar bagi anak-anak dibawah 15 tahun ini. Dalam hal ini pemerintah harus membangun sarana dan prasarana pelayanan dasar mulai dari perawatan Ibu hamil dan kelahiran bayi, bidan dan tenaga kesehatan lainnya, sarana untuk tumbuh kembang anak termasuk penyediaan imunisasi, penyediaan pendidikan anak usia dini, sekolah dasar termasuk guru-guru dan sarana sekolah yang lain.
Sebaliknya bangsa dengan ciri penduduk tua akan mengalami beban yang cukup besar dalam pembayaran pensiun, perawatan kesehatan fisik dan kejiwaan lanjut usia (lansia), pengaturan tempat tinggal dan lain lain. Penduduk Indonesia belum dianggap sebagai penduduk tua karena persen penduduk diatas 65 tahun masih kecil, namun karena jumlah penduduk yang besar, maka jumlah orang tua juga cukup besar untuk memperoleh perhatian dari pemerintah pusat maupun lokal.
Karakteristik Penduduk Menurut Umur dan Jenis Kelamin
Karakteristik penduduk menurut umur dapat ditabulasi silang dengan jenis kelamin atau dapat juga ditabulasi silang dengan karakteristik sosial misalnya penduduk menurut umur dan tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan, penduduk menurut umur dengan tempat tinggal, penduduk menurut umur dengan status pekerjaan dll.
Di bawah ini adalah Tabel jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil SP 2000 yang dikelompokkan menurut jenis kelamin laki-laki dan perempuan, dan menurut kelompok umur 5 tahunan.
Tabel 1. Jumlah Penduduk Indonesia menurut Umur dan Jenis Kelamin, (dalam ribuan)
Kel. Umur Laki-laki Perempuan Total Rasio Jenis Kelamin
0-4 10188,7 9832,7 20021,4 104
5-9 11157,3 10788,9 21946,2 103
10-14 10824,1 10413,9 21238,0 104
15-19 10652,3 10611,7 21264,0 100
20-24 9759,0 10333,2 20092,2 94
25-29 9135,4 9596,1 18731,5 95
30-34 8455,4 8507,0 16962,4 99
35-39 7537,0 7454,4 14991,4 101
40-44 6495,3 6143,6 12638,9 106
45-49 5170,3 4689,9 9860,2 110
50-54 3880,6 3625,7 7506,3 107
55-59 2995,3 2941,5 5936,8 102
60-64 2481,5 2592,1 5073,6 96
65-69 1810,6 2012,2 3822,8 90
70-74 1267,6 1392,3 2659,9 91
75+ 1369,2 1728,2 3097,4 79
Jumlah 103179,9 102663,4 205843,3 101
Sumber: SP2000, BPS 2005, (Data Dirapihkan)
Kegunaan
Informasi tentang jumlah penduduk untuk kelompok usia tertentu penting diketahui agar pembangunan dapat diarahkan sesuai kebutuhan penduduk sebagai pelaku pembangunan. Keterangan atau informasi tentang penduduk menurut umur yang terbagi dalam kelompok umur lima tahunan, sangat penting dan dibutuhkan berkaitan dengan pengembangan kebijakan kependudukan terutama berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia. Jumlah penduduk yang besar dapat dipandang sebagai beban sekaligus juga modal dalam pembangunan.
Dengan mengetahui jumlah dan persentase penduduk di tiap kelompok umur, dapat diketahui berapa besar penduduk yang berpotensi sebagai beban yaitu penduduk yang belum produktif (usia 0-14 tahun) termasuk bayi dan anak (usia 0-4 tahun) dan penduduk yang dianggap kurang produktif (65 tahun ke atas). Juga dapat dilihat berapa persentase penduduk yang berpotensi sebagai modal dalam pembangunan yaitu penduduk usia produktif atau yang berusia 15-64 tahun. Selain itu, dalam pembangunan berwawasan jender, penting juga mengetahui informasi tentang berapa jumlah penduduk perempuan terutama yang termasuk dalam kelompok usia reproduksi (usia 15-49 tahun), partisipasi penduduk perempuan menurut umur dalam pendidikan, dalam pekerjaan dll.
Indikator Karakteristik Penduduk
Indikator penting tentang umur dan jenis kelamin maupun jumlah penduduk adalah:
1. Rasio Jenis Kelamin (Sex Ratio)
2. Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio)
3. Tingkat pertumbuhan penduduk

RASIO KETERGANTUNGAN

Penduduk muda berusia dibawah 15 tahun umumnya dianggap sebagai penduduk yang belum produktif karena secara ekonomis masih tergantung pada orang tua atau orang lain yang menanggungnya. Selain itu, penduduk berusia diatas 65 tahun juga dianggap tidak produktif lagi sesudah melewati masa pensiun. Penduduk usia 15-64 tahun, adalah penduduk usia kerja yang dianggap sudah produktif. Atas dasar konsep ini dapat digambarkan berapa besar jumlah penduduk yang tergantung pada penduduk usia kerja. Meskipun tidak terlalu akurat, rasio ketergantungan semacam ini memberikan gambaran ekonomis penduduk dari sisi demografi.
Definisi
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
  • Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
  • Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.
Kegunaan
Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Cara Menghitung
Rasio Ketergantungan didapat dengan membagi total dari jumlah penduduk usia belum produktif (0-14 tahun) dan jumlah penduduk usia tidak produktif (65 tahun keatas) dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun).
Rumus
tergantung01
tergantung02
tergantung03
Dimana
RKTotal = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda dan Tua
RKMuda = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda
RKTua = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Tua
P(0-14) = Jumlah Penduduk Usia Muda (0-14 tahun)
P(65+) = Jumlah Penduduk Usia Tua (65 tahun keatas)
P(15-64) = Jumlah Penduduk Usia Produktif (15-64 tahun)
Contoh
Untuk memudahkan pemahaman tentang perhitungan Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio), di bawah ini diberikan contoh perhitungan dengan menggunakan data SP 2000 (lihat Tabel 1). Langkah pertama adalah menghitung jumlah penduduk yang dikelompokkan menjadi tiga yaitu kelompok umur muda (0-14 tahun), kelompuk usia kerja 15-64 tahun (umur produktif) dan kelompok umur tua (65 tahun ke atas).
Tabel 1  Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur Muda, Umur Produktif, dan Umur Tua, Tahun 2000
Kel. Umur Jumlah Penduduk
0-14 63 206 000
15-64 13 3057 000
65+ 9 580 000
Setelah jumlah penduduk kelompok umur muda (0-14 tahun), umur produktif (15-64 tahun) dan umur tua (65 tahun ke atas) diperoleh. Selanjutnya dapat dihitung rasio ketergantungan (dependency ratio, dengan hasil seperti yang disajikan pada Tabel 2 berikut.
Tabel 2 Rasio Ketergantungan Muda, Tua, dan  Total  Tahun 2000
Keterangan Rasio Ketergantungan
RKTot 54,7
RKMuda 47,0
RKTua 7,2
Interpretasi
Dari contoh perhitungan di atas, rasio ketergantungan total adalah sebesar 54,7 persen, artinya setiap 100 orang yang berusia kerja (dianggap produktif) mempunyai tanggunagn sebanyak 55 orang yang belum produktif dan dianggap tidak produktif lagi. Rasio sebesar 54.7 persen ini disumbangkan oleh rasio ketergantungan penduduk muda sebesar 47,0 persen, dan rasio ketergantungan penduduk tua sebesar 7,2 persen. Dari indikator ini terlihat bahwa pada tahun 2000 penduduk usia kerja di Indonesia masih dibebani tanggung jawab akan penduduk muda yang proporsinya lebih banyak dibandingkan tanggung jawab terhadap penduduk tua.
Rasio ketergantungan ini sudah jauh berkurang dibandingkan dengan keadaan pada saat sensus 1971. Pada tahun 1971 rasio ketergantungan total adalah sebesar 86 per 100 penduduk usia kerja, dan kemudian menurun secara pasti sampai tahun 2000. Penurunan ini terjadi terutama karena penurunan tingkat kelahiran sebagai dampak dari keberhasilan program keluarga berencana selama 30 tahun terakhir.



PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN DI INDONESIA

PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN DI INDONESIA

Zaman batu sampai zaman logam
Zaman batu dibagi menjadi 2 yaitu :

A.Zaman Batu Tua:
Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun permukaan peralatan masih kasar, misalnya kapak genggam Kapak genggam semacam itu kita kenal dari wilayah Eropa, Afrika, Asia Tengah, sampai Punsjab(India), tapi kapak genggam semacam ini tidak kita temukan di daerah Asia Tenggara. Berdasarkan penelitian para ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto-Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum berupa kapak batu besar ataupun kecil bersegi-segi berasal dari Cina Selatan, menyebar ke arah selatan, ke hilir sungai-sungai besar sampai ke semenanjung Malaka Lalu menyebar ke Sumatera, Jawa. Kalimantan Barat, Nusa Tenggara, sampai ke Flores, dan Sulawesi, dan berlanjut ke Filipina.
Kapak-kapak tersebut diasah sampai mengkilap dan diikat pada tangkai kayu dengan menggunakan rotan. Sebagai tambahan seiring persebaran kapak batu tersebut   tersebar pula Bahasa Proto-Austronesia yg merupakan induk dari bahasa dari bangsa-bangsa di sekitar Samudera Indonesia dan Samudera Pasifik. Karena perkembangannya muncul bahasa melayu yang nantinya di negara   Indonesia berkembang menjadi bahasa Indonesia

b.Zaman batu muda
Ciri – cirri zaman batu muda :
  1. mulai menetap dan membuat rumah,
  2. membentuk kelompok masyarakat desa,
  3. bertani,
  4. berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Manusia pada zaman batu muda telah mengenal dan memiliki kepandaian untuk mencairkan/melebur logam dari biji besi dan menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya. Oleh karena itulah mereka mampu membuat  senjata untuk mempertahankan diri dan untuk berburu serta membuat alat-alat lain yang mereka perlukan
Bangsa-bangsa Proto-austronesia yang masuk dari Semenanjung Indo-China ke Indonesia itu membawa kebudayaan Dongson, dan menyebar di Indonesia. Materi dari   kebudayaan Dongson berupa senjata-senjata tajam dan kapak berbentuk sepatu yang terbuat dari bahan perunggu
Hal yang patut dicatat tentang permulaan zaman logam ini adalah kenyataan yang  jelas bahwa Indonesia sebelum memasuki zaman Hindu telah mengenal kebudayaan yang tinggi derajatnya dan penting bagi perkembangan kebudayaan Indonesia selanjutnya




B.Kebudayaan Hindu, Budha, dan Islam


a.Kebudayaan Hindu
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama hindu mulai masuk ke Indonesia di Pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan. Sekitar abad ke 5 ajaran Budha masuk ke indonesia, khususnya ke Pulau Jawa. Agama Budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dibandingkan Hinduisme,sebab budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masysrakat. Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa tumbuh dan berdampingan secara damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme masng-masing menghasilkan karya- karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan, arsitektur, seni pahat, seni ukir, maupun seni  sastra, seperti tercermin dalam bangunan, relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur diantaranya yaitu Borobudur, Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut, Kidal, Jago, Singosari, dll. Candi Borobudur merupakan candi termegah di Asia Tenggara dan pernah tercatat sebagai 10 keajaiban dunia.


b.Kebudayaan Islam
Abad ke 15 da 16 agama islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka islam yang disebut Walisongo. Titik penyebaran agama Islam pada abad itu terletak di Pulau Jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia, khususnya di Pulau Jawa sebelum abad ke 11 sudah ada wanita islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia berlangsung secara damai. Hal ini di karena masuknya Islam ke Indonesia tidak secara paksa. Melainkan dengan cara baik-baik, di samping itu disebabkan sikap toleransi yang dimiliki bangsa kita.
Abad ke 15 ketika kejayaan maritim Majapahit mulai surut , berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara- negara yang dimaksud adalah Negara malaka di Semenanjung Malaka,Negara Aceh di ujung Sumatera, Negara Banten di Jawa Barat, Negara Demak di Pesisir Utara Jawa Tengah, Negara Goa di Sulawesi Selatan . Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang. Pedagang kaya dan golongan bangsawan kota- kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut agama Islam. Daerah-daerah yang belum tepengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk. Di daerah yang bersangkutan. Misalnya Aceh, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera Timur, Sumateraa Barat, dan Pesisr Kalimantan.
Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat  penganut sebagian terbesar penduduk Indonesia. Kebudayaan Islam memberi saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian Bangsa Indonesia.

C. Kebudayaan Barat
Unsur kebudayaan barat juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat. Masuknya budaya Barat ke Negara Republik Indonesia ketika kaum kolonialis atau penjajah masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialis Belanda, di kota-kota propinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan bergaya arsitektur Barat. Dalam waktu yang sama, dikota-kota pusat pemarintahan, terutama di Jawa, Sulawesi  Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial.
  1. lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh
  2. lapisan sosial yang terdiri dari kaum pegawai
Dalam kedua lapisan inilah pendidikan barat di sekolah-sekolah kemampuan atau kemahiran Bahasa Belanda menjadi syarat  utama untuk mencapai kenaikan kelas. Akhirnya masih harus disebut sebagai pengaruh Kebudayaan Eropa yang masuk juga ke dalam Kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan Agama Kristen Protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan sengaja oleh  organisasi penyiaran  agama yang bersifat swasta. Penyiaran dilakukan di daerah- daerah dengan penduduk  yang belum pernah mengalami pengaruh agama Hindu, Budha, atau Islam daerah itu misalnya Irian Jaya, Maluku Tengah dan Selatan, Sulawesi Utara dan tengah, Nusa Tenggara Timur dan Pedalaman  Kalimantan. Sudah menjadi watak dan kepribadian timur pada umumnya, serta masyarakat Jawa khususnya, bahwa menerima setiap kebudayaan yang datang dari luar,kebudayaan  yang dimilikinya tidaklah diabaikan. Tetapi disesuaikanlah kebudayaan yang baru itu dengan kebudayaan lama.
Sehubungan dengan itu penjelasan UUD’45 memberikan rumusan tentang kebudayaan memberikan rumusan tentang kebudayaaan  bangsa Indonesia adalah: kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang ada sebagai puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Dalam penjelasan UUD’45 ditujukan ke arah mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju kearah kemajuan budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan baru kebudayaan asing yang dapat mengembangkan kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia

D.Kebudayaan dan kepribadian
Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukan  bahwa terdapat korelasi antar corak kebudayaan dengan corak kepribadian anggota masyarakat. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu dari sisi mana kebudayaan dapat memberi pengaruh pada suatu kepribadian??. Jika kita melihat dari sisi sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Pemilik kebudayaan itu menganggap bahwa segala sesuatu terangkum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal serasi, dan selaras dengan kodrat dalam tabiat asasi manusia dan sebagainya. Kepribadian bangsa indonesia yang ramah tamah, suka menolong, memiliki sifat kegotong royongan adalah ciri umum dari sekian banyak kepribadian dari suku-suku yang berada di Republik Indonesia dan terpatri menjadi ciri khas kepribadian Bangsa Indonesia

E.Kesimpulan
Setiap budaya dan kepercayaan masuk ke Indonesia dengan cara yang berbeda-beda yang pada akhirnya membentuk kepribadian bangsa Indonasia itu sendiri.Walaupun demikian Indonesia sebagai bangsa yang memiliki kepribadian yang khas yang pastinya melalui kepribadian ini bangsa indonesia dapat menyaring semua kebudayaan yang masuk untuk memperkaya kebudayaan yang sudah ada saat ini


Sumber
Sumber
Sumber
Sumber
Sumber

0 komentar:

Posting Komentar