Pengertian Kenakalan Remaja
Kenakalan Remaja (juvenile delinquency) adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak dan dewasa.
Juvenile berasal dari bahasa Latin “Juvenilus”, artinya anak-anak, anak muda, ciri karakteristik pada masa remaja.
Sedangkan Pengertian kenakalan remaja Menurut Paul Moedikdo,SH adalah :
1. Semua perbuatan yang dari orang dewasa merupakan suatu kejahatan bagi anak-anak merupakan kenakalan jadi semua yang dilarang oleh hukum...