Dalam hidupdan kehidupan, setiap manusia dalam melakukan aktifitasnya
pasti pernah menemukan perlakuan yang tidak adil atau bahkan
sebaliknya, melakukan hal yang tidak adil. Dimana pada setiap diri
manusia pasti terdapat dorongan atau keinginan untuk berbuat kebaikan
“jujur”. Tetapi terkadang untuk melakukan kejujuran sangatlah tidak
mudah dan selalui dibenturkan oleh permasalahan – permasalahan dan
kendala yang dihadapinya yang kesemuanya disebabkan oleh berbagai sebab,
seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap
moral.
Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat membuahkan kreatifitas
dan seni tingkat tinggi. Karena ketika seseorang mendapat perlakuan
yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau
melalukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Nah… cara itulah
yang dapat menimbulkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti
demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apabun hingga bahkan
membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan.
Keadilan adalah pengakuan atas perbuatan yang seimbang, pengakuan
secara kata dan sikap antara hak dan kewajiban. Setiap dari kita
“manusia” memiliki itu “hak dan kewajiban”, dimana hak yang dituntut
haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga
terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri.
Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap
manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari
kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat terwujud jika hal –
hal yang sama diperlakukan secara sama dan sebaliknya, hal – hal yang
tidak semestinya diperlakukan tidak semestinya pula. Dimana keadilan
memiliki cirri antara lain ; tidak memihak, seimbang dan melihat
segalanya sesuai dengan proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan
sebanding dengan moralitas. Arti moralitas disini adalah sama antara
perbuatan yang dilakukan dan ganjaran yang diterimanya. Dengan kata lain
keadilan itu sendiri dapat bersifat hokum.
Keadilan itu sendiri memiliki sifat yang bersebrangan dengan dusta
atau kecurangan. Dimana kecurangan sangat identik dengan perbuatan yang
tidak baik dan tidak jujur. Atau dengan kata lain apa yang dikatakan
tidak sama dengan apa yang dilakukan.
Kecurangan pada dasarnya merupakan penyakit hati yang dapat
menjadikan orang tersebut menjadi serakah, tamak, rakus, iri hati,
matrealistis serta sulit untuk membedakan antara hitam dan putih lagi
dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.
Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecurangan antara lain ;
1. Faktor ekonomi. Setiap berhak hidup layah dan membahagiakan
dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai mahluk
lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal – hal
pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan.
Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat
orang lain disekelilingnya.
2. Faktor Peradaban dan Kebudayaan sangat mempengaruhi dari
sikapdan mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system
kebudayaan” meski terkadang halini tidak selalu mutlak. Keadilan dan
kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan
sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran
nurani hamper pada setiapindividu didalamnya sehingga sangat sulit
sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.
3. Teknis. Hal ini juga sangat dapat menentukan arah kebijakan
bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat bersikapadil,kita pun
mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga sangat sulit
sekali untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan keadilan kita sendiri
harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan
orang lain. Dengan kata lian kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan
dan santun.
4. dan lain sebagainya.
Menurut kamu apa sih arti keadilan ? Dan kepada siapa saja kita harus
bersikap adil? Adil dapat diartikan sebagai pembagian yang sama rata
tanpa memandang suatu porsi subjektif. Keadilan diberlakukan oleh
seluruh umat manusia yang ada dibumi. Keadilan yang diberlakukan oleh
setiap umat adalah keadilan Umat Manusia terhadap Tuhannya. Coba anda
renungkan apakah anda sudah bersikap adil kepada Tuhan? Tentu apabila
kita ditanya hal yang seperti itu kita memiliki jawaban “tidak”. Coba
anda ingat seberapa sering anda lebih mementingkan kepentingan duniawi
dan kepentingan anda diri sendiri tanapa memperpedulikan kewajiban kita
yaitu beribadah kebada Tuhan. Beribadah merupakan salah satu komunikasi
kita terhadap tuhan agar kita selalu bersyukur dengan apa yang sudah
kita dapatkan dan agar kita selalu dekat dengan kita. Kita sering
melupakan hal itu untuk kepentingan duniawi. Walaupun kita sering
berlaku tidak adil terhadap Tuhan tetapi Tuhan selalu tiada henti
memberi nikmat kepada kita yang nilainya tidak bisa diperhitungkan. Kita
diberi udara untuk bernafas, umur yang panjang, kesehatan, kebahagiaan,
dan sebagainya. Tuhan sangat menyayangi kita walaupun kita sering
melupakan dia. Dari hal kecil itu pula kita sudah beranggapan bahwa
berperilaku adil itu sangat sulit dilakukan walaupun kita sudah sering
berusaha sekeras-kerasnya agar kita bersikap adil.
Didalam kehidupan masyarakat seluruh dunia terdapat lembaga-lembaga
peradilan. Lembaga ini dibuat untuk mengadili para pelanggar hukum agar
mendapatkan hukuman yang adil sesuai dengan perbuatan yang dia lakukan.
Manusia selalu berusaha bersikap adil tetapi dalam kenyataannya
peradilan yang sudah dijalankan masih banyak menimbulkan pertanyaan,
apakah undang-undang yang dibuat untuk peradilan sudah dilaksanakan
dengan baik dan dijalan kan dengan benar sesuai dengan aturan yang
berlaku? Mungkin pertanyaan seperti itu hanya masyarakat yang bisa
menjawabnya. Didalam negara ini sering kita dengar orang-orang berkata
“Orang yang mencuri buah untuk makan dipenjara sedangkan orang memakan
uang rakyat bermilyar-milyar masih dapat bebas dijalanan”. Dari
kata-kata seperti itu juga masyarakat juga bisa menilai kualitas lembaga
peradilan yang ada di negara ini.
Dalam proses peradilan hal yang paling memiliki peran penting adalah
kejujuran. Dengan kita memiliki sumber daya manusia yang jujur maka
keadilan yang harus dijalankan dapat dijalankan dengan baik sedangkan
apabila kejujura sudah sulit ditemui maka jangan harap ada kata adil di
dunia ini. Dizaman seperti ini orang jujur sudah sulit ditemui.
Orang-orang yang memiliki kekuasaan bisa berbicara dan mengubah
kenyataan hanya menggunakan uang. Karena biaya kehidupan semakin besar
maka makin banyak orang yang membutuhkan uang untuk biaya hidup sehingga
banyak masyarakat yang dapat disogok untuk melanggar atruan yang sudah
diberlakukan.
Sudah bayak korban dinegara ini atas ketidak adilan dalam proses
peradilan. Tetapi banyak juga yang sudah mendapat perilaku adil. Hal
yang paling ditakutkan oleh korban ketidak adilan adalah nama mereka
menjadi tercoreng dan ini membutuhkan apa yang dinamakan dengan
pemulihan nama baik. Pemulihan nama baik dilakukan agar nama mereka
kembali menjadi bersih yang sebelumnya nama mereka terlibat kasus.
Hal yang sangat diharapkan dari seluruh rakyat didunia adalah
keadilan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan sumber daya manusia
yang menjalankan proses peradilan dapat menjalankan tugas mereka dengan
sejujurnya dan sebaik-baiknya agar proses peradilan dapat berjalan
dengan baik sehingga kita dapat hidup dengan tenang dan sejahtera tanpa
harus takut akan ketidakadanya keadilan.
A.PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.
Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem
yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu
menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai
kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang
harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka
masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan
pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidakadilan.
B. KEADILAN SOSIAL
Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingat akan dasar negara kita
ialah Pancasila. Sila kelima Pnacasila, berbunyi : “keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.”
Dalam dokumen lahimya Pancasila diusulkan oleh Bung Kamo adanya prinsip
kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu
dijelaskan sebagai prinsip “tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia
merdeka”. Dan usul dan penjelasan itu nampak adanya pembauran pengertian
kesejahteraan dan keadilan.
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut ” keadilan sosial adalah
langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan
makmur.” Selanjutnya diuraikan bahwa pars pemimpin Indonesia yang
menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang
ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
C. BERBAGAI MACAM KEADILAN
A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani
umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu
masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut
sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat
Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan
legal.
B. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal
yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara
tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai
contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu
diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan
sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata All menerima Rp.100.000,- maka
Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadian Ali dan
Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.
C. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan
kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan
asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang
bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau
bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
D. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai
dengan had nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang
ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar
ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu
dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan
harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati
janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata ataupun yang
masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan
niat. Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri
sendiri. Apabila niat telah terlahir dalam kata-kata, padahal tidak
ditepati, maka kebohongannya disaksikan orang lain. Sikap jujur perlu
dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan,
sedang keadilan mununtut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberaniaan
dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhumya budi
pekerti. Seseorang muFtahil dapat memeluk agama dengan sempuma, apabila
lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat
merugikanmu, serta jangan pula berdusta, walaupun dustamu dapat
menguntungkanmu.
Barangsiapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang berbuat benar.
Orang bodoh yang jujur adalah lebih baik daripada orang pandai yang
lancung. Barang siapa tidak dapat dipercaya tutur katanya, atau tidak
menepati janji dan kesanggupannya, termasuk golongan orang munafik
sehingga tidak menerima betas kasihan Tuhan.
E. KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atati tidak
jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah
tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan
hati nuraninya. Atau, orang itu memang dan hatinya sudah bemiat curang
dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha ? Sudah
tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan
keuntungan di sini adalah keuntungan, yang berupa materi. Mereka yang
berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan,
meskipun orang lain menderita karenanya.
F. PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama
yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya
tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bgai orang/tetangga
disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih
tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai
nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua
selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan
menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula
pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga
nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering
kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau
laksanakan apa yang kau anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa
yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang
berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan.
Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku
atau perbuatarmya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan ttu,
antara lain cam berbahasa, cam bergaul, sopan santun, disiplin pribadi,
cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan
lain sebagainya.
G. PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. reaksi itu
dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah
laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Sebagai contoh, A memberikan makanan kepada B. Di lain kesempatan B
memberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan
serupa, dan ini merupakan pembalasan.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan
mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan
pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan
pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang,
yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat
mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh
kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasamya, menusia adalah mahluk moral dan mahiuk sosial. Dalam
bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu.
Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya.
Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah pebuatan yang melanggar atau
mempericosa hak dan kewajiban manusia lain.
Oleh karena hap manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar
atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan
kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah
pembalasan.
Sumber